7w
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Modul Kerja RTLH Tahun 2026.
Banjarbaru, 28 April 2026, Dalam rangka memperkuat pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan akuntabel. bimbingan teknis (bimtek) modul kerja RTLH yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari fasilitator, satuan tugas kabupaten/kota, hingga perwakilan calon penerima bantuan di Hotel Grand Qin Banjarbaru. Bimtek ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perkim Prov.Kalsel, Rahmiyanti Janoezir P. ST, MA. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kesamaan pemahaman menjadi fondasi utama agar program bantuan rumah benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata di masyarakat. Ia menegaskan, data penerima yang telah ditetapkan sebelumnya tetap harus diverifikasi ulang di lapangan. Selain ketepatan data, kualitas pembangunan juga menjadi perhatian utama. Rumah yang direhabilitasi atau dibangun harus memenuhi standar teknis agar benar-benar layak huni dan mampu meningkatkan kualitas hidup penerima.
Melalui bimtek ini, peserta dibekali pemahaman terkait arah kebijakan pembangunan perumahan dan permukiman, mekanisme penyaluran bantuan RTLH, serta sistem pengawasan dan pengendalian. Pada hari berikutnya, materi dilanjutkan dengan strategi pendampingan teknis dan manajerial berbasis modul kerja terstruktur.